Untuk mendapatkan tingkat produktivitas yang tinggi maka manajemen panen
Yaitu pelaksanaan tebang dan angkut tebu menjadi hal yang penting.
Yang perlu mendapat perhatian adalah :
3.1. Bagaimana memenuhi standard-standard yang telah ditetapkan.
- Standard Tebu layak tebang
· Tebu sudah masak , diketahui melalui analisa pendahuluan / analisa kemasakan atau dengan pengukuran kadar brix dengan hand refraktometer bagi tanaman TRM.
· Kebun sudah diklentek bersih (di Jawa) agar aerasi dalam kebun sempurna yang dapat memacu kemasakan tebu. Klentekan ini lebih efektif dibandingkan aplikasi ZPK yang kurang benar.
· Keadaan lahan / tanah sudah kering sehingga alat angkut (truck) dapat memasuki lahan tanpa ada hambatan.
- Standard MSB ( Masak , Segar dan Bersih )
o Masak berarti rendemen bagian bawah dan atas hampir sama atau angka FK mendekati angka 25 (30)
o Kemasakan dipengaruhi oleh : sifat genetic varietas yang ditanam ,umur tebu pada saat ditebang dan kondisi iklim/cuaca saat panen.
o Segar artinya masa tunggu sejak tebu ditebang sampai digiling paling lambat 20 Jam ( dulu 36 jam). Tebu segera diangkut ke PG dan digiling sesuai dengan urutan (FIFO) tebu masuk.
o Bersih berarti terbebas dari kotoran bukan tebu berupa :
- Sogolan kurang dari 1,5 meter harus ditinggal dikebun.
- Pucukan harus dipotong 2 stek untuk bibit sulaman.
- Akar , tanah , daduk tidak boleh terikut (harus dibersihkan)
3.2. Penyiapan tenaga tebang atau menggunakan mesin tebang (Harverster)
- Tenaga penebang yang semakin langka harus diantisipasi dengan mesin
- Perjanjian pengupahan yang layak bila tebang manual
- Sosialisasi mutu tebangan melalui Laku tebangan bagi PTR
- Training tentang tebangan MSB kepada seluruh jajaran bagian Tanaman.
3.3. Jadwal tebang
Atas dasar kemasakan tebu dan kebutuhan pasok tebu untuk digiling maka
tiap wilayah SKW wajib mematuhi hal-hal sebagai berikut :
- Jadual tebang berdasarkan urutan kemasakan tebu.(analisa) atau bisa
dengan sistim ranking. ( FK ,KP ,KDT dan Rendemen ).
- Jatah tebang berdasarkan kesepakatan PG dengan PTR di FTK yang dija-
barkan dalam FTK wilayah oleh SKW.
- Alat angkutan tebu sudah dipersiapkan dengan baik agar tidak terjadi tebu
“nglasah “ yang menyebabkan tebu wayu atau terjadi fermentasi.
- Setiap SKW hendaknya memiliki daftar nominasi kebun-kebun berupa data
kebun, luas, varietas tebu , masa tanam dan taksasi Maret yang valid agar
tidak terjadi penebangan tebu dari kebun yang salah ( atau seadanya?)
3.4. Pelaksanaan tebang angkut.
- Diusahakan tebangan dongkel atau paling tidak dibawah pangkal tebu
yang tertutup tanah ada yang ikut digilingkan
- Pengawasan mutu kebersihan tebangan oleh para Pengawas Tebang
Angkut (PTA) bekerja sama dengan PTR
- Pengawasan dikebun maupun diemplasemen dengan bekerjasama dengan
sopir truck pengangkut tebu.
3.5. Pengendalian sisa tebu pagi hari jam 06.00 di pabrik gula.
- Sisa tebu diemplasemen dan dikebun (lasahan) tidak boleh lebih dari
20 % untuk PG-PG yang lahannya relative kering dan sisa tebu boleh
diatas 20 % yaitu 30 % bagi PG-PG yang arealnya sulit / basah.
Pengendalian ini dilakukan oleh SKK-TA / Kepala Tanaman.
3.6. Reward and punishment
Agar terjadi motivasi maka diberlakukan sistim reward dan punishment
yang diatur sebagai berikut :
- Yang memenuhi criteria MSB diberikan reward (tambahan jatah)
- Yang tidak memenuhi criteria MSB dikenakan sangsi berupa pengurangan jatah / penghentian penebangan untuk sementara waktu .
- Reward juga bisa diberikan dalam bentuk lain.
3.7. Program rolling up
Pada kebun-kebun yang ternyata rendemennya rendah pada hari tersebut perlu diperiksa apakah yang menjadi penyebab utamanya.
- Mutu tebangan , varietas , masa tanam , dll.
- Keadaan kebun ( roboh / tidak ),
- Keadaan lahan ( berair atau tidak ),
Upaya-upaya yang harus segera dilakukan.
3.8. Pengelolaan Tebu Rakyat
Kebun-kebun TR juga harus dikelola dengan standard mutu yang benar untuk menunjang produktivitas.
Transfer teknologi kepada PTR harus dilakukan dengan sungguh-sungguh agar tingkat pendapatannya kompetitif dibandingkan dengan usaha tanaman yang lain ( Padi – polowijo ) sehingga tebu merupakan pilihan yang menguntungkan.
Proses tersebut diawali dengan:
- penyuluhan secara kelompok
- training bagi petani tebu rakyat
- mengikut sertakan dalam acara Latihan & Kunjungan
- melalui study banding
- brosur / leaflet
Ada perjanjian kerja yang jelas dan saling mengikat (kontrak giling).
Kemitraan pabrik gula dengan petani tebu rakyat ditingkatkan.